TANGERANG – Sebanyak 90 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Tangerang dikerahkan untuk mengamankan penyegelan pabrik batu split dan abu batu milik CV Global Jaya di Jalan M. Toha, RT 02/RW 13, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (13/10/2026). Penyegelan dilakukan Satpol PP karena perizinan untuk kegiatan produksi belum tersedia.
Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H. Sementara itu, proses penyegelan dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, dengan melibatkan unsur pemerintah kelurahan, TNI, pengelola perusahaan, serta perwakilan masyarakat setempat.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kompol Anggoro Winardi. Apel tersebut menjadi bagian dari persiapan personel untuk memastikan seluruh rangkaian penertiban berjalan tertib dan kondusif.
Sebanyak 90 personel yang diterjunkan terdiri atas 14 personel Polsek Karawaci, 26 personel Dalmas Rayon 1, 30 personel TNI, serta 20 personel Satpol PP Kota Tangerang.
Usai apel, sekitar pukul 10.10 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat penyegelan, pemasangan plang pemberitahuan penyegelan, serta pemasangan garis polisi di area pabrik. Langkah tersebut menandai pelaksanaan tindakan penyegelan terhadap fasilitas usaha yang menjadi objek penertiban.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang menyampaikan pemberitahuan kepada pihak pengelola CV Global Jaya mengenai pemberlakuan penyegelan terhitung mulai Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam pemberitahuan tersebut, pihak perusahaan diminta tidak menjalankan kegiatan operasional sampai perizinan usaha yang diperlukan terbit.
Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas belum tersedianya perizinan untuk kegiatan produksi. Melalui tindakan tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan usaha harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku sebelum dapat beroperasi.
Sejumlah pihak turut hadir menyaksikan pelaksanaan penyegelan, di antaranya Lurah Bugel Muhamad Nur, S.Ip., Kapten Arh Surianto selaku Pasi Ops Kodim 0506 Kota Tangerang, pengawas CV Global Jaya Diki Permana, Ketua RW 13 Kampung Tugu Bugel Nurjaya, serta perwakilan Himata BTR, Ridwan Zaqi.
Kehadiran unsur terkait tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penertiban yang melibatkan koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, pengelola usaha, dan perwakilan masyarakat.
Setelah seluruh tahapan penyegelan selesai, kegiatan berakhir sekitar pukul 11.20 WIB. Personel gabungan kemudian melaksanakan apel konsolidasi untuk mengakhiri rangkaian pengamanan.
Berdasarkan laporan Polsek Karawaci, seluruh proses penyegelan CV Global Jaya berlangsung aman dan kondusif tanpa dilaporkan adanya gangguan selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan gabungan tersebut merupakan upaya untuk memastikan proses penertiban oleh Satpol PP dapat berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. (Red. Mardiyanto/Panji)















