Skip to content
  • About Us
  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • Contact Us
Radar Bhayangkara Indonesia

Radar Bhayangkara Indonesia

Tegas, Transparan & Terpercaya

  • Home
  • Politik
  • RBI News
  • POLRI
  • TNI
  • LRPPN BI
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Toggle search form

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Posted on September 22, 2026September 22, 2026 By RBI News No Comments on Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
https://radarbhayangkaraindonesia.online/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Video-2026-09-22-at-06.53.01.mp4

 

Tangerang – Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi aman dan kondusif setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan damai.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang di masyarakat.

“Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Maruli menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak-pihak terkait.

Pertemuan tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Dalam musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.

Kapolresta menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di wilayah Kecamatan Rajeg tetap terjaga.

Bidhumas Polda Banten

Agama, Hukum & Kriminal, Kamtibmas, RBI News, Rubrik Khusus

Post navigation

Previous Post: Cegah Pelajar Bolos dan Demo Liar, Polsek Jatiuwung Sosialisasikan Polisi Pendamping Kelas di SMK Yapinktek
Next Post: Tingkatkan Layanan dan Keselamatan, Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Aplikasi Jawara dan E-Ramcek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Tekan Pengangguran Lewat Program Poliran

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Tekan Pengangguran Lewat Program Poliran

September 23, 2026
Dua Pekan Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 59 Kasus, Sita 33 Motor dan 3 Senpi dengan 38 Tersangka

Dua Pekan Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 59 Kasus, Sita 33 Motor dan 3 Senpi dengan 38 Tersangka

September 23, 2026
Sidang Lanjutan Warga Kenten Raya Dapati Legalitas PDAM Tirta Betuah Cacat Formil

Sidang Lanjutan Warga Kenten Raya Dapati Legalitas PDAM Tirta Betuah Cacat Formil

September 23, 2026
IAWP 2026: Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Kejahatan Perdagangan Orang

IAWP 2026: Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Kejahatan Perdagangan Orang

September 23, 2026

Latest

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Tekan Pengangguran Lewat Program Poliran
Bakti Sosial RBI News Rubrik Khusus Tangerang
RBI NewsRBI News September 23, 2026

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Tekan Pengangguran Lewat Program Poliran

Dua Pekan Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 59 Kasus, Sita 33 Motor dan 3 Senpi dengan 38 Tersangka
Hukum & Kriminal Kamtibmas RBI News Rubrik Khusus Tangerang
RBI NewsRBI News September 23, 2026

Dua Pekan Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 59 Kasus, Sita 33 Motor dan 3 Senpi dengan 38 Tersangka

Sidang Lanjutan Warga Kenten Raya Dapati Legalitas PDAM Tirta Betuah Cacat Formil
Hukum & Kriminal RBI News
RBI NewsRBI News September 23, 2026

Sidang Lanjutan Warga Kenten Raya Dapati Legalitas PDAM Tirta Betuah Cacat Formil

IAWP 2026: Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Kejahatan Perdagangan Orang
Hukum & Kriminal Internasional RBI News Rubrik Khusus
RBI NewsRBI News September 23, 2026

IAWP 2026: Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Kejahatan Perdagangan Orang

Copyright © 2026. PT. RADAR BHAYANGKARA INDONESIA | Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang

Powered by PressBook WordPress theme