JAKARTA — Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang melibatkan jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Sri Hastuti Kumala Dewi, istri dari terdakwa Sisprian Subiaksono, membeberkan alasannya memindahkan dana fantastis senilai Rp 1,375 miliar sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan…
Continue Reading