JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik tujuh pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pelantikan tersebut mencakup dua Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pimpinan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Pengangkatan para pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan jajaran pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah jabatan yang diisi memiliki peran strategis, mulai dari mendukung kebijakan pertahanan nasional hingga memperkuat penanganan bencana dan pengelolaan lingkungan.
Dalam rangkaian pelantikan itu, Marsekal TNI Yusuf Jauhari dan Jenderal TNI Richard T. H. Tampubolon resmi mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Pertahanan dengan bidang tanggung jawab yang berbeda. Yusuf menangani bidang logistik, industri pertahanan, dan teknologi, sedangkan Richard bertanggung jawab pada bidang strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan.
Informasi mengenai pelantikan kedua Wamenhan tersebut juga diberitakan ANTARA pada Kamis (15/10/2026). Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan keputusan presiden dan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Tujuh Pejabat yang Dilantik Presiden
Berdasarkan daftar nama dan jabatan dalam bahan pemberitaan, tujuh pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
- Marsekal TNI Yusuf Jauhari, sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.
- Jenderal TNI Richard T. H. Tampubolon, sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.
- Dr. Alim Setiawan Slamet, sebagai Wakil Menteri Pertanian.
- M. Maulana Bungaran, S.H., M.H., sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Letjen TNI Kristomei Sianturi, sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
- Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
- Mayjen TNI Sriyanto, sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Pengisian jabatan tersebut menempatkan sejumlah pejabat dengan latar belakang dan tanggung jawab berbeda untuk menjalankan fungsi pemerintahan sesuai bidang masing-masing. Di sektor pertahanan, dua wakil menteri mendapat pembagian tugas yang mencakup aspek dukungan logistik dan teknologi maupun perencanaan strategi serta pembangunan kekuatan.
Sementara itu, pengangkatan pimpinan BNPB dan BPGMN berkaitan dengan dua bidang yang penting bagi kepentingan masyarakat, yakni kesiapsiagaan menghadapi bencana dan pengelolaan ekosistem gambut serta mangrove.
Prosesi Pelantikan Diawali Lagu Indonesia Raya
Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara dengan dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah pejabat tinggi negara.
Prosesi diawali dengan berkumandangnya lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan para pejabat yang hadir. Setelah itu, nama-nama pejabat yang akan dilantik dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Para pejabat kemudian berbaris di hadapan Presiden untuk mengikuti pengucapan sumpah jabatan. Dalam prosesi tersebut, Prabowo membacakan sumpah yang diikuti oleh para pejabat sesuai dengan ketentuan pelantikan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Presiden dan diikuti para pejabat yang dilantik.
Pengucapan sumpah merupakan bagian penting dalam pelantikan pejabat negara. Melalui sumpah tersebut, pejabat yang menerima amanah menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Setelah pengucapan sumpah, rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen resmi sesuai prosedur yang berlaku. Para pejabat kemudian menerima ucapan selamat dari Presiden dan jajaran yang hadir.
Dua Wamenhan Memiliki Bidang Tugas Berbeda
Penempatan dua Wakil Menteri Pertahanan dengan pembagian bidang tugas yang spesifik menjadi salah satu bagian penting dalam pelantikan kali ini.
Yusuf Jauhari dipercaya menangani logistik, industri pertahanan, dan teknologi. Bidang tersebut berkaitan dengan dukungan kebutuhan pertahanan, pengembangan kemampuan industri dalam negeri, serta pemanfaatan teknologi untuk menunjang kebutuhan organisasi pertahanan.
Ketersediaan logistik yang memadai menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kesiapan operasional. Sementara itu, pengembangan industri pertahanan dan teknologi berkaitan dengan upaya memperkuat kapasitas nasional dalam memenuhi kebutuhan pertahanan sesuai kebijakan dan kemampuan negara.
Adapun Richard T. H. Tampubolon mendapat tanggung jawab di bidang strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan. Bidang ini berkaitan dengan perencanaan pertahanan, pengembangan konsep dan doktrin, serta penyusunan arah pembangunan kekuatan sesuai kebutuhan strategis nasional.
ANTARA melaporkan bahwa sebelum diangkat sebagai Wamenhan, Richard menjabat Kepala Staf Umum TNI, sedangkan Yusuf menjabat Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan.
Dengan pembagian tersebut, kedua wakil menteri diharapkan menjalankan tugas sesuai lingkup kewenangannya dan mendukung pelaksanaan kebijakan Kementerian Pertahanan. Koordinasi antarb idang tetap menjadi unsur penting agar kebijakan strategis dan dukungan sumber daya berjalan selaras.
Kristomei Sianturi Pimpin BNPB
Pada sektor penanggulangan bencana, Letjen TNI Kristomei Sianturi dilantik sebagai Kepala BNPB. Pergantian kepemimpinan di lembaga ini menjadi perhatian karena BNPB memiliki peran dalam koordinasi penanggulangan bencana di tingkat nasional, termasuk kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana.
Indonesia menghadapi beragam risiko bencana, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, letusan gunung api, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan. Kondisi geografis tersebut membuat koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, unsur TNI-Polri, relawan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan bencana.
Kepala BNPB memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan fungsi lembaga berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan penanganan di lapangan. Kesiapan personel, koordinasi antarlembaga, serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat merupakan sejumlah aspek yang berpengaruh terhadap efektivitas penanganan bencana.
Pergantian pimpinan diharapkan tetap menjaga kesinambungan program dan koordinasi yang telah berjalan. Dalam situasi darurat, kecepatan respons perlu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, pembagian tugas yang jelas, serta komunikasi yang efektif kepada masyarakat terdampak.
Pengelolaan Gambut dan Mangrove Jadi Perhatian
Selain bidang pertahanan dan kebencanaan, pelantikan juga mencakup pimpinan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional. Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko disebut menjabat sebagai kepala badan, sedangkan Mayjen TNI Sriyanto dipercaya sebagai wakil kepala.
Ekosistem gambut dan mangrove memiliki fungsi penting bagi lingkungan. Kawasan gambut menyimpan cadangan karbon dan membutuhkan pengelolaan air yang baik agar tidak mudah mengalami kerusakan maupun kebakaran. Sementara itu, ekosistem mangrove berperan dalam melindungi kawasan pesisir, mendukung habitat berbagai jenis biota, dan membantu mengurangi dampak abrasi.
Pengelolaan kedua ekosistem tersebut membutuhkan perencanaan yang terintegrasi, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Kepemimpinan badan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pengelolaan lingkungan sesuai mandat dan kebijakan pemerintah. Namun, rincian tugas, struktur organisasi, serta kewenangan kelembagaan perlu mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku.
Wamentan dan Wamen Imigrasi-Pemasyarakatan Turut Dilantik
Dua posisi lain yang turut diisi adalah Wakil Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dr. Alim Setiawan Slamet disebut dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian. Jabatan tersebut berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan sektor pertanian, termasuk koordinasi program dan penguatan pelaksanaan tugas kementerian sesuai arahan menteri.
Sektor pertanian memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pangan, produktivitas petani, distribusi hasil produksi, dan keberlanjutan usaha pertanian. Pelaksanaan kebijakan di bidang ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta para petani.
Sementara itu, M. Maulana Bungaran, S.H., M.H., disebut menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bidang tersebut mencakup dukungan pelaksanaan kebijakan keimigrasian dan pemasyarakatan sesuai pembagian tugas kementerian.
Pelaksanaan tugas pada sektor ini membutuhkan tata kelola yang baik, kepastian prosedur, serta pelayanan publik yang sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap kebijakan dan program tetap harus dilaksanakan berdasarkan kewenangan yang sah dan mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.
Keputusan Presiden Menjadi Dasar Pengangkatan
Dalam bahan informasi pelantikan, pengangkatan para pejabat disebut mengacu pada beberapa keputusan presiden, termasuk Keppres Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih, Keppres Nomor 113/P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB, serta Keppres Nomor 43/M yang disebut berkaitan dengan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPGMN.
Nomor, tahun, dan judul lengkap setiap keputusan perlu dicocokkan kembali dengan dokumen resmi sebelum dicantumkan sebagai rujukan final dalam pemberitaan.
Secara keseluruhan, pelantikan tujuh pejabat tersebut mencakup bidang pemerintahan yang beragam, mulai dari pertahanan, pertanian, imigrasi dan pemasyarakatan, hingga penanggulangan bencana dan pengelolaan lingkungan.
Publik akan menantikan pelaksanaan tugas masing-masing pejabat sesuai mandat yang diberikan. Kejelasan kewenangan, koordinasi antarlembaga, dan pelaksanaan program berdasarkan peraturan perundang-undangan akan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap jabatan dijalankan secara bertanggung jawab.















