TANGERANG – Kebakaran melanda sejumlah lapak usaha dan satu tempat tinggal di Jalan Kasir 1, RT 04/RW 01, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (19/10/2026) malam. Api yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah dengan cepat membesar dan merembet ke lapak-lapak di sekitarnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WIB. Banyaknya material mudah terbakar, termasuk limbah ban dan karet, diduga membuat api sulit dikendalikan hingga meluas ke sejumlah bangunan yang berada di kawasan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi Suitin, api pertama kali terlihat dari salah satu lapak yang disebut digunakan untuk membakar sampah. Kobaran api kemudian membesar dan tidak berhasil dipadamkan secara mandiri, sebelum akhirnya menjalar ke lapak-lapak lain di sekitarnya.
Material yang berada di lokasi, seperti plastik, kardus, ban, karet, serta barang-barang berbahan mudah terbakar lainnya, diduga mempercepat penyebaran api. Kondisi tersebut membuat kebakaran meluas dan membutuhkan penanganan petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman yang dipimpin H. Kamaludin untuk mengendalikan kobaran api agar tidak terus menjalar ke area lain.
Kebakaran tersebut berdampak pada lapak-lapak yang digunakan untuk berbagai kegiatan usaha. Berdasarkan data awal, terdapat 10 pemilik atau pengguna lapak dan bangunan yang terdampak.

Mereka terdiri atas H. Muhdi yang memiliki lapak plastik, Haji Tomy dengan lapak ban dan karet, Supri dengan lapak plastik, Andi atau Acong dengan lapak besi, Ucok dengan lapak besi, Hamzah dengan lapak plastik dan kardus, Ipang dengan lapak besi, serta H. Sabrawi dengan lapak besi. Selain itu, terdapat gudang alat potong milik Udin Lampung dan tempat tinggal milik Pendi.
Hingga laporan awal disusun, belum ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan. Sementara itu, nilai kerugian material akibat kebakaran tersebut masih belum dapat ditaksir karena pendataan dampak kerusakan belum disampaikan secara lengkap.
Dua orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan kejadian tersebut adalah Suitin, seorang wiraswasta asal Kecamatan Jatiuwung, serta Ipang, yang juga bekerja sebagai wiraswasta.
Dugaan awal menyebutkan kebakaran dipicu pembakaran sampah. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di kawasan yang menyimpan limbah plastik, ban, karet, dan bahan lain yang mudah terbakar. Aktivitas pembakaran tanpa pengawasan dapat memicu kebakaran besar dan mengancam keselamatan serta mata pencaharian warga.
Penanganan petugas pemadam kebakaran menjadi langkah penting untuk mengendalikan api, sementara pendataan kerugian dan kepastian penyebab kebakaran masih diperlukan sebagai bagian dari tindak lanjut kejadian tersebut.















