, , , , , , ,

Operasi Pemulihan Kawasan Rawan: Polda Kalteng Gerebek Kampung Puntun, Enam Terduga Pelaku dan Puluhan Paket Sabu Diamankan

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus mengintensifkan langkah penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam upaya nyata menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya barang haram tersebut, aparat kepolisian menggelar penggerebekan berskala besar di kawasan Kampung Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Senin (26/10/2026). Operasi…

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus mengintensifkan langkah penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam upaya nyata menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya barang haram tersebut, aparat kepolisian menggelar penggerebekan berskala besar di kawasan Kampung Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Senin (26/10/2026).

Operasi penindakan yang berlangsung secara terukur tersebut membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tindak pidana narkotika, lengkap dengan barang bukti berupa puluhan paket siap edar jenis sabu serta berbagai barang bukti pendukung lainnya.

Penggerebekan Terukur Lewat Operasi KRYD

Langkah penggerebekan yang mengejutkan warga setempat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus utama Pemulihan Kawasan Narkoba. Operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Kalteng guna memastikan jalannya penindakan berlangsung aman, tertib, dan efektif.

Penindakan di lapangan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. Kehadiran pimpinan tinggi di lapangan menunjukkan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memberantas sarang-sarang peredaran gelap narkoba yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Menurut pihak kepolisian, Kampung Puntun telah lama masuk dalam pemetaan wilayah rawan peredaran gelap narkotika di Palangka Raya. Oleh karena itu, pendekatan hukum yang tegas terpadu dengan program pemulihan kawasan menjadi strategi utama yang kini tengah digencarkan oleh Polda Kalteng.

Identitas Terduga Pelaku dan Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penggeledahan dan penyisiran ketat di sejumlah titik lokasi yang dicurigai di Kampung Puntun, petugas bergerak cepat menyergap enam orang terduga pelaku. Keenam orang yang kini berstatus terperiksa tersebut masing-masing berinisial:

  • S
  • AJ
  • MR
  • N
  • NH
  • P

Selain mengamankan keenam terduga pelaku, personel gabungan juga berhasil menyita barang bukti berupa 56 paket narkotika jenis sabu yang siap didistribusikan. Tidak hanya barang haram tersebut, dari tangan para terduga pelaku dan lokasi penggerebekan, petugas turut menyita barang bukti operasional maupun indikasi tindak kejahatan lainnya, antara lain:

  • 3 unit telepon genggam (smartphone) yang diduga kuat digunakan sebagai media komunikasi transaksi jual-beli narkoba.
  • Uang tunai senilai Rp3.200.000 yang disinyalir merupakan hasil dari transaksi penjualan barang haram tersebut.
  • 3 bilah senjata tajam (sajam) berbagai jenis yang dikuasai tanpa izin sah.
  • Sejumlah perlengkapan alat isap (bong) serta peralatan pendukung lainnya yang diduga rutin digunakan untuk mengonsumsi sabu di lokasi tersebut.

Penyidikan Lanjutan dan Pengembangan Jaringan

Usai penggerebekan dan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP), keenam terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita langsung digelandang menuju Markas Polda (Mapolda) Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng tengah melakukan pemeriksaan secara intensif. Langkah ini diambil untuk mendalami peran masing-masing individu—apakah bertindak sebagai pengguna, kurir, atau bagian dari jaringan pengedar—sekaligus memetakan dan membongkar kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di belakang mereka.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Komitmen Polda Kalteng: Kampung Puntun Harus Bersih dari Narkoba

Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Kalimantan Tengah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kombes Pol Slamet Ady Purnomo saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

Ia menambahkan, peredaran narkoba bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius yang merusak masa depan generasi penerus bangsa, merusak tatanan sosial, serta merusak perekonomian masyarakat setempat. Oleh sebab itu, penindakan hukum secara konsisten akan terus diperketat.

Mendorong Pemulihan Lingkungan dan Ketenteraman Masyarakat

Polda Kalteng memastikan bahwa program KRYD Pemulihan Kawasan Narkoba tidak akan berhenti pada penggerebekan kali ini saja, melainkan bakal terus dilaksanakan secara berkala, berkelanjutan, dan terukur di berbagai titik rawan lainnya.

Strategi penanganan yang diusung kepolisian kini berfokus pada dua dimensi utama: penindakan hukum yang tajam terhadap para pelaku kejahatan serta pemutusan mata rantai peredaran dan pemulihan lingkungan sosial. Melalui kombinasi ini, kepolisian berharap kawasan yang dulunya dicap rawan atau berlabel ‘kampung narkoba’ dapat berubah menjadi lingkungan yang aman, kondusif, dan ramah bagi kehidupan bermasyarakat.

Dengan bersihnya kawasan pemukiman dari peredaran barang haram dan potensi gangguan keamanan akibat senjata tajam, masyarakat di Kelurahan Pahandut serta Kota Palangka Raya pada umumnya diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa cemas dan takut.

Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat luas untuk turut aktif berperan serta memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar mereka. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *