, , , ,

Pemerintah Berencana Bagikan HP dan Rekening Digital Gratis, Ini Penjelasan Hashim Djojohadikusumo

JAKARTA – Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan rencana perluasan akses layanan keuangan digital bagi masyarakat Indonesia. Salah satu gagasan yang disampaikan Hashim Djojohadikusumo, Board of Advisors Prasasti, adalah penyediaan telepon genggam (HP) yang dilengkapi rekening digital, sekaligus pembukaan rekening bank tanpa biaya bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan. Rencana tersebut disampaikan Hashim dalam kegiatan Prasasti…

JAKARTA – Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan rencana perluasan akses layanan keuangan digital bagi masyarakat Indonesia. Salah satu gagasan yang disampaikan Hashim Djojohadikusumo, Board of Advisors Prasasti, adalah penyediaan telepon genggam (HP) yang dilengkapi rekening digital, sekaligus pembukaan rekening bank tanpa biaya bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan.

Rencana tersebut disampaikan Hashim dalam kegiatan Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026). Dalam forum tersebut, ia menjelaskan bahwa digitalisasi layanan keuangan diharapkan dapat mempermudah penyaluran bantuan pemerintah dan memperluas jangkauan sistem keuangan formal.

Gagasan ini menjadi perhatian karena menyangkut akses masyarakat terhadap layanan perbankan, mekanisme penyaluran bantuan sosial, serta pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa informasi tersebut masih berupa rencana yang disampaikan dalam forum kebijakan. Mekanisme pelaksanaan, jadwal pembagian, kriteria penerima, serta ketentuan teknis program perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari pemerintah.

Hashim Ungkap Rencana Penyediaan HP dengan Rekening Digital

Dalam paparannya, Hashim menjelaskan bahwa pemerintah ingin memperluas penggunaan layanan keuangan digital agar masyarakat dapat mengakses transaksi dan bantuan pemerintah melalui perangkat telepon genggam.

Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara direncanakan memperoleh telepon genggam yang dilengkapi rekening digital. Melalui sistem tersebut, dana yang menjadi hak masyarakat dapat disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

“Setiap warga negara akan diberikan telepon genggam dengan rekening digital. Seluruh dana akan berada di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing,” kata Hashim dalam forum tersebut.

Pernyataan itu menggambarkan arah kebijakan yang ingin memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat distribusi dana kepada masyarakat. Dengan sistem pembayaran elektronik, penyaluran bantuan diharapkan dapat dilakukan secara lebih praktis tanpa selalu bergantung pada penyerahan uang tunai.

Namun, penyediaan HP dan rekening digital merupakan dua hal yang perlu dibedakan. Pembuatan rekening tanpa biaya tidak serta-merta berarti setiap orang otomatis menerima perangkat telepon genggam. Oleh sebab itu, rincian mengenai cakupan penerima HP gratis perlu dipastikan melalui pengumuman resmi pemerintah.

Bantuan Pemerintah Direncanakan Disalurkan Secara Digital

Salah satu tujuan utama digitalisasi tersebut adalah mengubah mekanisme penyaluran bantuan pemerintah agar semakin terintegrasi dengan sistem keuangan elektronik.

Hashim menyebutkan bahwa bantuan pemerintah ke depannya direncanakan tidak lagi disalurkan dalam bentuk tunai, melainkan dikirimkan langsung ke rekening masyarakat melalui perangkat seluler.

“Semua bantuan dari pemerintah tak lagi berbentuk tunai, tapi dikirim oleh Pak Juda (Wamenkeu Juda Agung) dan Kementerian Keuangan langsung ke masyarakat melalui ponsel mereka,” ungkap Hashim.

Jika diterapkan, sistem ini berpotensi mempermudah masyarakat dalam menerima dana bantuan. Penerima dapat mengakses informasi transaksi melalui perangkat digital, sementara proses penyaluran dapat dirancang agar lebih mudah ditelusuri.

Digitalisasi juga berpotensi membantu pemerintah meningkatkan ketepatan administrasi penyaluran bantuan. Data penerima, identitas pemilik rekening, dan catatan transaksi dapat diintegrasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski begitu, perubahan mekanisme penyaluran bantuan membutuhkan persiapan yang matang. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, memiliki keterbatasan akses internet, atau belum terbiasa menggunakan teknologi digital tetap dapat menerima bantuan dengan mudah.

Selain itu, penerapan sistem digital harus mempertimbangkan keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, dan mekanisme pengaduan apabila dana tidak masuk ke rekening penerima.

Sekitar 30 Persen Penduduk Disebut Belum Memiliki Rekening Bank

Hashim juga menyoroti persoalan masyarakat yang belum terhubung dengan layanan perbankan formal. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah perlu memperluas akses rekening bagi penduduk Indonesia.

“Menurut Bank Dunia, dan saya rasa pemerintah juga sepakat, sebanyak 30% penduduk kita tidak memiliki rekening bank. Mereka berada di luar sektor perbankan,” ujar Hashim.

Persoalan akses perbankan memang menjadi bagian penting dalam upaya memperluas inklusi keuangan. Masyarakat yang belum mempunyai rekening dapat menghadapi keterbatasan dalam menerima pembayaran secara elektronik, menyimpan uang melalui layanan formal, ataupun memanfaatkan berbagai produk keuangan.

Data Bank Dunia melalui Global Findex Database 2025, yang memuat hasil survei tahun 2024, juga menunjukkan bahwa akses rekening keuangan di Indonesia belum menjangkau seluruh penduduk dewasa. Data indikator Bank Dunia mencatat sekitar 92,18 juta penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas belum memiliki rekening berdasarkan cakupan indikator yang digunakan.

Angka tersebut menunjukkan masih adanya kelompok masyarakat yang perlu dijangkau melalui perluasan layanan keuangan. Meski demikian, angka 30 persen yang disampaikan Hashim merupakan pernyataannya dalam forum tersebut, sedangkan angka Bank Dunia menggunakan definisi, populasi, dan periode pengukuran tertentu. Keduanya perlu dibaca sesuai konteks data masing-masing.

Melalui pembukaan rekening yang lebih mudah, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk terhubung dengan layanan keuangan formal. Hal ini dapat membantu transaksi sehari-hari, penerimaan pembayaran, dan akses terhadap layanan perbankan yang sesuai kebutuhan.

BSI dan BRI Disebut Mendapat Tugas Membuka Rekening

Dalam penjelasannya, Hashim menyebut bahwa rencana perluasan akses perbankan telah dibahas dalam rapat kabinet yang diikutinya.

Ia mengatakan dua bank mendapat tugas untuk membantu menyediakan rekening bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank.

“Saya menghadiri rapat kabinet yang memutuskan bahwa dua bank, Bank Syariah dan Bank Rakyat, diberi tugas untuk menyediakan rekening bank bagi 30% penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening,” tuturnya.

Dua bank yang dimaksud merujuk pada Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Keduanya disebut akan berperan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan rekening.

Apabila rencana tersebut dilaksanakan, pelaksanaannya akan membutuhkan koordinasi antara pemerintah dan perbankan. Proses pembukaan rekening perlu memperhatikan verifikasi identitas, ketentuan administrasi, keamanan rekening, serta kesiapan infrastruktur layanan.

Ketersediaan layanan di berbagai wilayah juga menjadi faktor penting. Masyarakat di perkotaan mungkin lebih mudah mengakses layanan digital, sedangkan penduduk di wilayah dengan jaringan internet terbatas dapat membutuhkan dukungan layanan tambahan.

Karena itu, rincian mengenai cara pendaftaran, kanal pembukaan rekening, serta prosedur bagi masyarakat yang mengalami kendala perlu disampaikan secara jelas sebelum program diberlakukan secara luas.

Biaya Pembukaan Rekening Rp50.000 Direncanakan Gratis

Hal lain yang disampaikan Hashim adalah rencana pembebasan biaya pembukaan rekening yang disebut mencapai Rp50.000.

Menurut penjelasannya, rekening tersebut direncanakan bagi warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang memiliki e-KTP.

Apabila kebijakan ini diterapkan sesuai rencana, pembebasan biaya dapat membantu mengurangi hambatan awal bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan perbankan. Warga tidak perlu menanggung biaya pembukaan rekening yang disebutkan dalam pemaparan tersebut.

Namun, masyarakat perlu membedakan antara biaya pembukaan rekening dan biaya lain yang mungkin berlaku berdasarkan jenis produk serta ketentuan bank. Informasi mengenai saldo minimum, biaya administrasi bulanan, biaya transfer, kartu debit, maupun ketentuan transaksi belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang disampaikan.

Oleh karena itu, calon penerima sebaiknya menunggu ketentuan resmi dari pemerintah dan bank pelaksana agar memahami fasilitas yang akan diperoleh beserta kewajiban yang mungkin menyertainya.

Siapa yang Berpotensi Menjadi Penerima?

Berdasarkan paparan Hashim, kelompok yang secara khusus disebut dalam rencana pembukaan rekening adalah warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas dan memiliki e-KTP, terutama mereka yang belum mempunyai rekening bank.

Meski demikian, kriteria tersebut belum dapat dianggap sebagai persyaratan final untuk seluruh program pembagian HP maupun rekening digital. Pemerintah masih perlu menjelaskan apakah kedua fasilitas tersebut memiliki sasaran penerima yang sama atau menggunakan kriteria berbeda.

Sejumlah hal juga masih perlu diperjelas, antara lain mekanisme pendataan warga, cara memastikan seseorang belum memiliki rekening, kemungkinan pendaftaran secara daring maupun langsung, serta prosedur bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.

Informasi mengenai waktu pelaksanaan, wilayah awal penerapan, jumlah perangkat yang disediakan, dan lembaga yang bertanggung jawab atas distribusi HP juga belum dapat dipastikan hanya berdasarkan paparan tersebut.

Masyarakat Diminta Menunggu Pengumuman Resmi

Rencana penyediaan HP dan rekening digital gratis menjadi bagian dari pembahasan mengenai perluasan akses keuangan dan pemanfaatan teknologi dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Jika dirancang dan dilaksanakan dengan baik, kebijakan ini berpotensi mempermudah transaksi masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan formal. Namun, keberhasilannya akan bergantung pada kesiapan infrastruktur, perlindungan data, kemudahan penggunaan, dan kejelasan prosedur pelaksanaan.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah, Kementerian Keuangan, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia.

Warga juga perlu berhati-hati terhadap pesan berantai atau tautan yang mengatasnamakan program HP gratis dan pembukaan rekening gratis. Jangan menyerahkan PIN, kata sandi, kode OTP, atau data perbankan rahasia kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.

Sampai terdapat pengumuman teknis resmi, informasi mengenai pembagian HP, pembukaan rekening tanpa biaya, dan penyaluran bantuan secara digital sebaiknya dipahami sebagai rencana kebijakan yang telah disampaikan Hashim, bukan sebagai bukti bahwa pendaftaran atau pembagian perangkat sudah dibuka.

Dengan demikian, hal terpenting bagi masyarakat saat ini adalah memahami isi rencana tersebut, mengikuti informasi dari sumber resmi, dan menunggu kejelasan mengenai jadwal serta mekanisme pelaksanaannya.

Sumber informasi: Pernyataan Hashim Djojohadikusumo dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 dan data inklusi keuangan Bank Dunia melalui Global Findex Database 2025.

Catatan redaksi: Data Bank Dunia yang tersedia mencatat sekitar 92,18 juta penduduk usia 15 tahun ke atas belum memiliki rekening.

 

About the Author

One response to “Pemerintah Berencana Bagikan HP dan Rekening Digital Gratis, Ini Penjelasan Hashim Djojohadikusumo”

  1. Priska Rusdiana Avatar
    Priska Rusdiana

    Saya butuh untuk menambah biaya berobat ibu dan istri saya dan butuh untuk sampingan pekerjaan ( ojol )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *