PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bergerak cepat mengambil langkah taktis merespon penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penindakan hukum skala masif yang tengah berlangsung di wilayahnya. Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pemprov Kalbar secara resmi meluncurkan Posko Komando Terpadu Penanggulangan Bencana Karhutla sekaligus mengumumkan pengucuran alokasi dana belanja tidak terduga (BTT) untuk program restorasi lahan gambut kritis skala daerah.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan warga dari bahaya kabut asap racun, menjaga keanekaragaman hayati, serta memastikan aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan kondusif.
Gubernur Kalimantan Barat menegaskan bahwa penanganan karhutla di daerah tidak bisa lagi menggunakan pola-pola lama yang bersifat reaktif. Menurutnya, akar permasalahan karhutla di Kalimantan Barat sangat erat kaitannya dengan tata kelola lahan gambut dan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak.
Penguatan Satgas Terpadu hingga Tingkat Desa
Posko Komando Terpadu yang baru diresmikan ini dirancang sebagai pusat kendali operasional dan sistem peringatan dini (early warning system) yang mengintegrasikan data satelit pemantau titik panas (hotspot), analisis cuaca BMKG, serta laporan real-time dari personel lapangan.
Dalam struktur organisasinya, Posko Terpadu melibatkan sinergi lintas sektor yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Satpol PP, jajaran TNI-Polri, Manggala Agni, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.
“Kalimantan Barat memiliki luas lahan gambut yang sangat bernilai namun sekaligus sangat rentan. Ketika lahan gambut kering tersembar api, pemadamannya membutuhkan kerja keras luar biasa karena api membakar hingga ke dalam tanah. Oleh karena itu, Posko Terpadu ini kita fungsikan 24 jam penuh untuk mendeteksi asap sekecil apapun sebelum berkembang menjadi titik api besar,” ujar Gubernur dalam sambutan peresmiannya.
Selain posko utama di ibu kota provinsi, Pemprov Kalbar juga menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di 14 Kabupaten/Kota se-Kalbar untuk segera mendirikan posko serupa hingga ke tingkat kecamatan dan desa-desa rawan kebakaran.
Alokasi Anggaran Restorasi Gambut dan Peningkatan Ekonomi Warga
Salah satu poin krusial dalam kebijakan baru Pemprov Kalbar ini adalah pengalokasian anggaran khusus untuk program percepatan restorasi ekosistem gambut. Langkah ini memfokuskan pembasahan kembali (rewetting) lahan-lahan gambut yang terdegradasi akibat kanalisasi ilegal dan pembukaan lahan yang tidak terkontrol.
Pemerintah Daerah akan membangun ribuan sekat kanal (canal blocking) dan sumur bor di kawasan-kawasan rawan kebakaran, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Sintang.
Namun, Pemprov Kalbar menyadari betul bahwa melarang masyarakat membakar lahan tanpa memberikan solusi alternatif ekonomi hanya akan menimbulkan kendala sosial baru. Oleh sebab itu, sebagian dari alokasi anggaran daerah dialihkan untuk program edukasi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Melalui program PLTB ini, Pemprov Kalbar menyalurkan bantuan berupa:
-
Alat Mekanis Pertanian: Penyediaan traktor tangan dan alat pencacah rumput/serasah bagi kelompok tani desa.
-
Bantuan Dosis Dekomposer: Pembagian cairan pengurai organik secara gratis untuk mengubah sisa penebangan menjadi pupuk kompos alami.
-
Pelatihan Budidaya Komoditas Ramah Gambut: Pendampingan masyarakat untuk menanam komoditas bernilai ekonomi tinggi yang cocok di lahan basah, seperti nanas, keladi, dan tanaman jelutung.
Perlindungan Kesehatan dan Sektor Pendidikan Daerah
Dampak kabut asap akibat karhutla selama ini selalu menghantam sektor kesehatan dan pendidikan anak-anak di daerah. Untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara yang drastis, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat telah mendistribusikan lebih dari 500.000 masker medis dan N95 ke posko-posko kesehatan kecamatan.
Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Daerah diinstruksikan untuk membuka layanan krisis ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) secara gratis bagi warga yang terdampak langsung oleh kabut asap.
“Kami tidak ingin anak-anak kita mengalami gangguan pertumbuhan dan masalah paru-paru akibat mengirup asap racun setiap tahun. Jika indeks standar pencemar udara (ISPU) menunjukkan level tidak sehat, kami telah menyusun skenario pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring agar aktivitas belajar siswa sekolah tetap terlaksana dengan aman di rumah,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
Sinergi Daerah dengan Pemerintah Pusat dan Dunia Usaha
Dalam menutup pengarahannya, Pemprov Kalbar menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri yang sedang memproses korporasi dan individu pembakar lahan di wilayah Kalbar. Pihak Pemprov memutus tidak akan segan-segan mengusulkan pembekuan izin lingkungan bagi perusahaan yang terbukti secara sah mengabaikan kewajiban menjaga konsesinya.
Pemprov Kalbar mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, serta kalangan pengusaha swasta untuk bergandengan tangan menjaga tanah Kalimantan dari ancaman bencana ekologis. Dengan langkah terpadu antara mitigasi bencana, penegakan hukum, dan pemberdayaan ekonomi ramah lingkungan, Kalimantan Barat optimistis dapat memutus mata rantai bencana karhutla secara permanen demi masa depan generasi mendatang.















